TY - JOUR AU - Safitri, Rantika PY - 2022/02/24 Y2 - 2024/03/29 TI - ANALISIS PENYALAHGUNAAN ALOKASI DANA DESA OLEH KEPALA DESA (Studi Kasus di Desa Taman Jaya Kecamatan Kotabumi Selatan) JF - Petitum JA - petitum VL - 2 IS - 1 SE - Articles DO - UR - https://juma.umko.ac.id/index.php/petitum/article/view/343 SP - 45-55 AB - <p><strong>ANALISIS PENYALAHGUNAAN ALOKASI DANA DESA </strong></p><p><strong>OLEH KEPALA DESA </strong></p><p>(Studi Kasus di Desa Taman Jaya)</p><p>&nbsp;</p><p>RANTIKA SAFITRI</p><p>&nbsp;</p><p>Alokasi Dana Desa yang rutin diberikan Pemerintah Pusat keseluruh desa memang&nbsp; rentan terjadinya tindak pidana korupsi, hal ini berdasarkan pemberitaan&nbsp; yang sering kita dengar bahwa telah banyak kepala desa yang dijeblos kedalam penjara akibat melakukan tindak pidana korupsi dan salah satu penyebab terjadinya tindak pidana korupsi ini oleh kepala desa disebabkan karena tidak adanya regulasi yang mengatur secara jelas dan kurangnya partisipasi masyarakat khususnya mengawasi pembangunan desa maka terjadilah tindak pidana korupsi ini.</p><p>Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui faktor penyebab penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa, modus penyalahgunaan dana desa di Desa Taman Jaya dan upaya penanggulangan penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa.</p><p>Dalam peneltian ini penulis menggunakan metode penelitian secara normatif yaitu dengan cara membaca&nbsp; buku, mencatat dan mengutip serta menggunakan peraturan perundang-undangan baik yang diatur dalam KUHP, KUHAP maupun yang diatur di luar KUHP seperti dalam Undang-undang&nbsp; Nomor&nbsp; 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi</p><p>Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa faktor penyebab penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa, yaitu tidak bermusyawarah dengan masyarakat desa saat akan melaksanakan suatu kegiatan, masih rendahnya pendidikan Kepala Desa dan Perangkatnya, faktor ekonomi, faktor keluarga, faktor politik, faktor lingkungan serta faktor lemahnya iman.&nbsp; Modus Penyalahgunaan Dana Desa di Desa Taman Jaya, yaitu dengan membuat Rancangan Anggaran Biaya dengan memalsukan laporan penggunaan realisasi ADD/DD yang digunakannya untuk memenuhi keperluan pribadinya. Sedikitnya terdapat 29 item/program laporan penggunaan dana yang difiktifkan oleh tersangka, atas perbuatan tersangka Negara dirugikan sebesar&nbsp;&nbsp; Rp.&nbsp; 151.577.900,- (Seratus Lima Puluh Satu Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Rupiah). Sedangkan upaya penanggulangan penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa diantaranya dengan mengadakan diklat meningkatkan Sumber Daya Manusia, Penguatan kapasitas pendamping desa, mengurangi campur tangan dari pemerintah daerah selain itu dilakukan dengan upaya penanggulangan <em>preventif</em> dan <em>represif.</em></p> ER -