UPAYA POLRI DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PUNGUTAN LIAR DI JALAN UMUM (Studi Kasus di wilayah hukum Polres Way Kanan)

Published: Feb 24, 2022

Abstract:

Kemajuan pembangunan sarana dan prasarana transportasi dapat menjadi tolak ukur kemajuan di suatu daerah namun semakin maju suatu daerah maka semakin tinggi potensi terjadinya tindak kejahatan dijalanan, sebagaimana yang sering terjadi saat ini adalah adanya pungutan liar dijalanan. Kepolisian sebagai instansi pemerintah yang bertugas dibidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat tentu sudah menjadi tanggung jawab Polri untuk meniadakan segala bentuk gangguan keamanan. Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Upaya Polri Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pungutan Liar di jalan Umum dan Apa Kendala Polri dalam Menanggulangi Pungutan Liar di jalan Umum. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dinama yuridis normatif penulis menggunakan buku-buku dan peraturan perundang-undangan dan pendekatan yuridis empiris penulis turun langsung kelapangan dengan melakukan wawancara dengan narasumber yang berkaitan dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa Polres Way Kanan dalam menanggulangi tindak pidana pungutan liar dijalan umum melakukan upaya pre-emtif yaitu melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat yang wilayahnya teridikasi banyak/ada kejadian pungli hal ini dilakukan untuk membentuk masyarakat yang patuh dan taat hukum, upaya preventif yaitu melakukan patroli didaerah rawan terjadi pungutan liar untuk meniadakan kesemapatan bagi pelaku pungutan liar, upaya refresif yaitu melakukan penegakan hukum bagi pelaku pungutan liar dan kendala Polres Way Kanan dalam menanggulangi pungutan liar adalah kurangnya partisipasi masyarakat dan para korban pungutan liar, tidak seimbangnya antara jumlah personil Polri dengan masyarakat yaitu 1 : 879 dan lokasi pungli yang selalu berpindah-pindah.

Saran penulis adalah meningkatkan kerja sama antara Polri dengan masyarakat dan instansi terkait dalam membentuk pribadi masyarakat yang patuh dan taat hukum, Petugas Polri dapat mengambil keputusan berdasarkan kearifan lokal dalam penanganan pungutan liar dan Polres Way Kanan hendaknya mengajukan ke satuan atas tentang penambahan personil Polri.

Keywords:
1. Polres Way Kanan
2. pungutan liar
3. jalanan umum
Authors:
WIDODO NARSASIH
How to Cite
NARSASIH, W. (2022). UPAYA POLRI DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PUNGUTAN LIAR DI JALAN UMUM (Studi Kasus di wilayah hukum Polres Way Kanan). Petitum, 2(1), 56–83. Retrieved from https://juma.umko.ac.id/index.php/petitum/article/view/211