Prosedur Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Dalam Jabatan Administator Melalui Seleksi Terbuka (SELTER) Di Lampung Utara

Published: Feb 24, 2022

Abstract:

MEKANISME PENGANGKATAN JABATAN PIMPINAN TINGGI DALAM JABATAN ADMINISTATOR MELALUI SELEKSI TERBUKA (SELTER)
DI LAMPUNG UTARA

ABSTRAK

Oleh

NOVIAN DWI HADI
NPM 1702980013


Pada akhir bulan desember Bupati Lampung Utara mengakat dan menetapkan 160 pejabat apratur sipil negara baik eslon II,III dan IV. Dalam hal pengakatan tersebut para aparatur sipil negara yang berada di Kabupaten Lampung Utaraharus melalui seleksi terbuka terutama pada eslon II yaitu kepala dinas dan protokol di lakukan seleksi terbuka jabatan pimpinan tingggi yang di adakan oleh pemerintahan kabupaten lampung utara. Dalam hal seleksi terbuka yang di adakan di lampung utara tersebut pemerintahan lampung utara menggunakan undang-undang nomor 5 tahun 2014 yang merupakan Undang-Undang dasar dalam menejemen aparatur sipil negara yang bertujuan untuk membangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas profesional dan netral serta bebas dari intervensi politik, juga bebas dari praktek Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat, akan tetapi dalam segi pelaksanaan seleksi terbuka yang di adakan di kabupaten lampung utara masih menuai baik pro dan kontra dalam segi pelaksanaanya. Sehinggapermasalahan dalam skripsi ini yaitu bagaimana mekanisme pengangkatan jabatan pimpinan tinggi dalam jabatan administator melalui seleksi terbuka dan apa faktor penghambat pengangkatan jabatan pimpinan tinggi melalui seleksi terbuka sudahsesuai dengan undang-undang momor 5 tahun 2014.Metode penelitian menggunakan pendekatan empiris yaitu metode penelitian dengan melihat langsung keadaan yang ada di wilayah penelitian, pengamatan objek penelitian, penelitian identifikasi hukum tidak tertulis dan efektivitas hukum. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data hukum sekunder dan data primer yang kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan kesimpulan yang memaparkan kenyataan-kenyataan dari hasil penelitian. seleksi terbuka yang di lakukan di kabupaten lampung utara sudah mengikuti Undang undang nomor 5 tahun 2014 sebagai upaya memenuhi ketentuan-kententuan didalam tentang aparatur sipil negara secara baik dilakukan berdasarkan Peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, akan tetapi dalam hal seleksi terbuka masih ada hambatan baik dari pemberhentian, pemindahan, dan pengangkatan yaitu Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tidak semua instansi pemerintah dapat melaksanakan sistem merit ini karana masih dalam tahap penyesuaian maka untuk itu agar seleksi terbuka di lampung utara bejalan dengan lancar melalui Peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil. Saran penulis dalam hal ini harus melakukan seleksi dengan mengutamakan penilaian terhadap kemampuan sesuai bidang ilmu yang dibutuhkan oleh organisasi perangkat daerah selain melihat pula rekam jejak dari peserta yang lebih utama terkait KKN yang patut didugaikut terlibat didalammnya.

Kata kunci: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Aparatur Sipil Negara, Seleksi Terbuka

Authors:
novian novia dwihadi
How to Cite
novia dwihadi, novian. (2022). Prosedur Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Dalam Jabatan Administator Melalui Seleksi Terbuka (SELTER) Di Lampung Utara. Petitum, 2(1), 28–44. Retrieved from https://juma.umko.ac.id/index.php/petitum/article/view/322