ANALISIS TERHADAP HUBUNGAN KEKERABATAN DALAM PENCALONAN KEPALA DESA (Studi Perkara Nomor: 7/Pdt.G/2017/PN.Kbu)

Published: Feb 24, 2022

Abstract:

Pemilihan kepala desa atau yang disingkat Pilkades merupakan proses politik untuk menunjukkan pelaksanaan pemimpin di desa. Permasalahan dalam peneletian ini adalah bagimanakah struktur hubungan kekerabatan dalam pencalonan kepala desa dan apaka akibat hukum bagi calon kepala desa yang memiliki hubungan kekerabatan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah menggunakan pendekatan normatif dengan menggunakan data sekunder selanjutnya dilakukan analisis data secara yuridis. Berdasarkan hasil penelitian, bakal calon kepala desa mencalonkan diri dilarang memiliki hubungan kekerabatan sampai derajat ke 3 (tiga)n, akibat salah tafsir pasal 22 Peraturan Bupati Lampung Utara, Samsi Eka Putra, S.H. dan Taufan menjadi kehilangan hak- hak yang menimbulkan kerugian. Saran dalam penelitian ini adalah agar tidak salah tafsir sebaiknya dilakukan revisi Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017, gugatan merupakan cara penyelesaian jika terjadi sengketa, terhadap putusan sebaiknya pihak menghormati dan menjalankannya.

Keywords:
1. hubungan
2. kekerabatan
3. kepala desa
Authors:
Firmansyah Atik
How to Cite
Atik, F. (2022). ANALISIS TERHADAP HUBUNGAN KEKERABATAN DALAM PENCALONAN KEPALA DESA (Studi Perkara Nomor: 7/Pdt.G/2017/PN.Kbu). Petitum, 2(1), 11–27. Retrieved from https://juma.umko.ac.id/index.php/petitum/article/view/347