ANALISIS KRIMINOLOGIS KEJAHATAN PORNOGRAFI DISERTAI PENGANCAMAN DAN PEMERASAN MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (Studi Putusan Perkara Nomor:128/pid.sus/2020/PN Kbu)

Published: Aug 30, 2021

Abstract:

Pemerasan berawal dari hubungan gelap atau perselingkuhan antara keduanya sehingga keduanya sampai melakukan perbuatan yang tidak lazim akan tetapi sengaja di ambil gambar dengan camera oleh tersangka. Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Apakah yang menjadi faktor penyebab terjadinya kejahatan pornografi disertai pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan Bagaimana penjantuhan sanksi terhadap pelaku kejahatan pornografi disertai pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Pendekatan yuridis empiris adalah pendekatan masalah yang dilakukan dengan penelitian lapangan untuk mendapatkan informasi dan data-data dengan mewawancarai narasumber yang terkait dengan permasalahan yang akan dibahas. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa Faktor penyebab terjadinya kejahatan pornografi disertai pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik antara lain disebabkan karena adanya faktor lemahnya keimanan, faktor moralitas yang telah menurun, faktor ekonomi, faktor rendahnya pendidikan, faktor kejiwaan, dan selanjutnya ada faktor kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dan faktor ketidaktahuan Pelaku dan Penjatuhan sanksi terhadap pelaku kejahatan pornografi disertai pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik yang dilakukan oleh terdakwa KadekAgus Bin Putu Suwik dijatuhkan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun 11 (sebelas) bulan dan denda sejumlah Rp.20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan.

Saran penulis ialah Hakim harus cepat dalam memutuskan perkara ini, mereka berharap harus tuntas dalam menegakan keadilan, karena kejahatan Pornografi ini bukan lagi tentang kejahatan seksual dan peradilan harus menerapkan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan sehingga terciptanya prinsip yang mengarah ke asas efektif dan efisien dan Kepada masyarakat diharapkan dapat memahami dan mengerti akan pentingnya pendidikan hukum untuk memperkuat iman masyarakat agar mentaati hukum dari Kejahatan Pornografi, sehingga nantinya tidak akan berani melakukan bentuk ujaran kebencian apapun.

Kata Kunci: Kriminologis, Kejahatan Ponografi, Pengancaman Pemerasan dan

ITE

Keywords:
1. KRIMINOLOGIS
2. KEJAHATAN PORNOGRAFI
3. Pengancaman Pemerasan dan ITE
Authors:
EKA FEBRI PAMUNGKAS
How to Cite
PAMUNGKAS, E. F. (2021). ANALISIS KRIMINOLOGIS KEJAHATAN PORNOGRAFI DISERTAI PENGANCAMAN DAN PEMERASAN MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (Studi Putusan Perkara Nomor:128/pid.sus/2020/PN Kbu). Petitum, 1(2), 107–134. Retrieved from https://juma.umko.ac.id/index.php/petitum/article/view/349