Petitum

Petitum adalah jurnal akademik untuk Program Studi Hukum yang diterbitkan oleh Sentra Kekayaan Intelektual dan Publikasi Ilmiah yang berkerja sama dengan  Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Kotabumi.  Petitum berisi beberapa penelitian dan ulasan tentang disiplin ilmu yang dipilih dalam beberapa cabang Studi Hukum (Sosiologi Hukum, Sejarah Hukum, Hukum Komparatif, dll). Petitum menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. B... Readmore

Petitum adalah jurnal akademik untuk Program Studi Hukum yang diterbitkan oleh Sentra Kekayaan Intelektual dan Publikasi Ilmiah yang berkerja sama dengan  Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Kotabumi.  Petitum berisi beberapa penelitian dan ulasan tentang disiplin ilmu yang dipilih dalam beberapa cabang Studi Hukum (Sosiologi Hukum, Sejarah Hukum, Hukum Komparatif, dll). Petitum menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum. Petitum merupakan media jurnal elektronik sebagai wadah untuk publikasi hasil penelitian Program St... Readmore

Published
2021-02-26

Articles

UPAYA PENCEGAHAN TINDAKAN PERSEKUSI (PERSECUTION) DALAM PERSPEKTIF PENANGGULANGAN KEJAHATAN

Studi di Polres Lampung Utara

Persekusi (persecution) pada akhir-akhir ini kini menjadi kata yang identik dengan kekerasan, tak beradab, sadis, keji dan bar-bar karena melakukan tindakan atas dasar amarah. Naluri liar tak berprikemanusiaan pun yang dikedepankan.  Permasalahan dalam skripsi ini adalah pertama apakah faktor-faktor penyebab terjadinya tindakan persekusi (persecution) ? dan kedua bagaimanakah upaya pencegahan tindakan persekusi (persecution) dalam perspektif penanggulangan kejahatan ? Metode yang digunakan dalam penelitian ini Metode yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan pendekatan normatif dengan lokasi penelitian di Porles Lampung Utara, jenis data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder, sumber data yang diproleh dari hasil penelitian lapangan yang dapat dilakukan baik melalui pengamatan maupun wawancara. Analisis  data menggunakan analisis pendekatan kualitatif. Hasil penelitian diketahui bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya tindakan persekusi (persecution) adalah Faktor Kebutuhan Ekonomi, Faktor SDM (Sumber Daya Manusia) yang Rendah,Faktor Tidak Tersedianya Lapangan Pekerjaan yang Cukup, Faktor Anggapan Proses Hukum di Intervensi, Faktor Kehidupan Dunia Maya, Faktor Saling Ketidakpercayaan, dan Faktor Jumlah Personil Polisi yang Terbatas serta Upaya Pencegahan Tindakan Persekusi (Persecution)Dalam Perspektif Penanggulangan Kejahatan yaitu Patroli di Perbanyak,Meningkatkan Peran Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Penegakan Hukum dan terakhir Pencegahan dengan Tanpa Pidana. Saran penulis ialah faktor kehidupan dunia maya atau sering biasa disebut media sosial merupakan faktor yang paling serius dalam penyebab terjadinya persekusi akhir-akhir ini. Saran penulis berikutnya bagi pembaca terlebih generasi muda ialah bijak menggunakan media sosial, memahami informasi dan berhati-hati dalam menggunggah sesuatu ke media sosial dan berkomentar di akun media sosial orang lain serta meneliti dan mencari tahu informasi yang dilihat atau diterima apakah hoax (penyebaran berita bohong) atau tidak.

TINJAUAN YURIDIS PENJATUHAN HUKUMAN PIDANA TERHADAP PELAKU PEMERKOSAAN WANITA RETARDASI MENTAL

Studi Perkara Nomor: 146/Pid.B/2019/PN. Kbu

The occurrence of the act of rape is usually inseparable from the uncontrolled behavior of the community, whether due to low levels of education, the influence of poor social environments, lack of understanding of religion, and misuse of internet technology. The problem is whether the sentence handed down by the Judge in case Number 146 / Pid B / 2019 / PN Kbu and what is the basis for the judge's consideration in verifying the perpetrator of the crime of rape committed against a woman with mental retardation in case Number 146 / Pid B / 2019 / PN Kbu. The method used by the author in this study was carried out through a normative and empirical approach with the research location in the Kotabumi District Court. The types of data used include primary data and secondary data. Sources of data obtained are from the results of field studies and literature studies. Data analysis uses descriptive qualitative analysis, which starts from data collection, then reduces data, then presents the data and the last is to draw a conclusion. According to the results of the author's research in the field, the criminal sanctions decided by the judge against the defendant in the case of rape of a mentally retarded woman in case number 146 / Pid.B / 2019 / PN Kbu were not in accordance with the sense of justice. Sentencing by the Panel of Judges is based on the facts revealed in the trial process, valid evidence such as witness testimony, expert testimony, letters, instructions and statements of the defendant and there is no excuse so that the defendant was found guilty in this case. Then, the basis for the judge's consideration in imposing a sentence on the defendant in the case of rape of a woman with mental retardation in case number 146 / Pid.B / 2019 / PN Kbu focused on the indictment from the Public Prosecutor, the facts that were revealed during the trial process, matters that lighten and incriminate the defendant including the attitude of the defendant during the trial. The author's suggestions for the public, especially those with a mentally retarded family, so that they can be more vigilant and control their family activities more often and for judges to be wiser in deciding criminal cases by considering several aspects such as formal, material, philosophical and sociological aspects. only driven by the Criminal Code, Criminal Procedure Code and existing legislation.

KEBIJAKAN HUKUM PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL)

Studi kasus: Kawasan Pasar Pagi Kotabumi, Lampung Utara

Keterbatasan kemampuan menjadi sebab tidak semua rakyat, dapat memasuki sektor formal. Pemerintah harus menghargai dan menghormati setiap tekad dan keinginan segenap warga masyarakat yang tidak menginginkan ketergantungan baik terhadap orang lain maupun terhadap pemerintah, dengan melakukan usaha yang berdasarkan kemandirian dan kemampuannya sendiri. Agar sektor informal tidak mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota tanpa mengabaikan kepentingan ekonomi para pelaku sektor informal adalah tugas pemerintah untuk mengatur dan menata secara proporsional (adanya keberpihakan hukum pada masyarakat bawah). Merebaknya kehadiran para PKL tentu akan jadi permasalahan kompleks yang berlarut–larut bila tidak di atasi dengan segera. Sehubungan hal ini maka suatu kebijakan pengaturan serta pembinaan yang bisa menata juga sekaligus membimbing para PKL supaya mampu hidup serta berkembang dengan tertib dan teratur tanpa mengganggu kepentingan umum tentu diperlukan di Kabupaten Lampung Utara dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, aspek sosial, aspek lingkungan, aspek tata ruang serta aspek ketertiban umum.

ANALISIS KRIMINOLOGI TERHADAP IBU RUMAH TANGGA YANG TERJERAT KASUS TINDAK PIDANA SEBAGAI BANDAR NARKOBA

Studi Perkara Nomor 40/Pid.Sus/2019/PN Kbu

Circulation and drug addicts used to only revolve around adolescents and established families, but now its spread has penetrated all socio-economic strata and community groups from poor families to conglomerates, from rural to urban areas, from young people to the elderly from school children to officials and even women as a housewife. Whereas the judge's decision is a verdict which imposes a sentence that has permanent legal force, but if the defendant or the public prosecutor refuses or object to the decision determined by the judge, the defendant and the public prosecutor can exercise their rights which are known in the Criminal Procedure Code as an attempt. law. Legal remedies are the right of the Defendant or Public Prosecutor not to accept the Court's decision in the form of resistance or appeal or cassation or the convict to submit a request for reconsideration in matters and according to methods regulated by law. The problem is what factors cause housewives to become entangled in criminal cases as drug dealers and the background for the Public Prosecutor to take legal action against case Number 40 / Pid.Sus / 2019 / PN Kbu. The approach to the problem in this study the writer uses a normative approach, namely by reading books, recording and quoting and using both laws and regulations as regulated in the Criminal Code (KUHP), the Criminal Procedure Code (KUHAP), as well as other laws and regulations that can support this research. The results of the study concluded that the factors causing housewives entangled in criminal cases as drug dealers, including economic hardship factors, perpetrator education factors, environmental factors, weak faith factors and low understanding of the law, while the background for the Public Prosecutor to Make Legal Efforts Appeal for Case Number 40 / Pid.Sus / 2019 / PN Kbu, because the Judge in determining his decision is based only on evidence and neglects most or all of the facts and legal considerations, the testimony of witnesses, the defendant's statement and the evidence presented in the trial.

MODEL BANTUAN TERHADAP ANAK KORBAN PEMERKOSAAN

children are the next generation of nation that should receive attention,protected, fostered, and formed the potential that exists in children so that they become good and useful individuals for the nation and state. Protection for minors is also regulated in UU No. 23 of 2002 about children’s rights and obligation. The problem in this study is how the model of assistance provided by the PPPA North Lampung regency to children how are victims of rape and what factors hinder the PPPA North Lampung service in providing assistance to children who are victims of rape. When a child is a victim of sexual violence, thenthe act has violated the legal provisions in the Criminal Code and must be immediately punished according to the applicable provisions. The research method used by the author in this study is through direct interviews with the informants as well as secondary data from books and others sources related to the author’s thesis little. From the research that the author found that in providing assistance, the PPPA service carried out a review, assistance, material assistance, mental healing assistance. As for the inhibiting factors, namely facilities and infrastructure, community, trauma victims, human resources, and budget funds. And from this study it can be concluded tha the role of the PPPA North Lampung district in suppressing and realizing legal protection for children who are victim og rape, namely by conducting socialization, receiving reports, providing legal assistance, health assistance, and spiritual guidance.

TINDAKAN HUKUM POLRI TERHADAP OKNUM ORMAS YANG MELAKUKAN KEKERASAN KEPADA APARAT KEAMANAN DALAM MENYAMPAIKAN PENDAPAT DIMUKA UMUM

Democracy is a form of government of the Indonesian State in which all citizens have equal rights in making decisions that can change their lives. Democracy provides many important meanings which, when described and applied, will make state life feel just and comfortable. One of the important parts of democracy is freedom, which is a state that is not disturbed, is not obstructed, etc. so that it can move, speak and act freely. Fundamental freedoms include freedom to associate, assemble and express opinions. As a means of association to unite various similarities, community organizations were chosen by the Indonesian people to be used as a forum for participating in realizing national development in order to achieve the goals of the Unitary State of the Republic of Indonesia based on Pancasila. Issue or express an opinion is to convey what is an interest, desire or hope. What needs to be underlined here is that freedom in expressing opinions is not freedom without limits, but is free with due observance to the applicable legal rules. In terms of realizing democracy in the order of life in society, nation and state, every individual should be guided by the principle of balance between rights and obligations so that in its implementation will get benefits and participation and creativity in democracy that can be achieved. Nowadays we often encounter community organizations expressing opinions in public to show their active role in realizing freedom in the state. But what is unfortunate is that sometimes this freedom is misinterpreted as something absolute without any certain limitations so that there are Ormas elements who commit criminal acts and / or violence against security forces guarding the expression of opinions. In North Lampung Regency, one of the community organizations that has been formed is the Army and Community Family, abbreviated as KBTM. In mid-May 2018, members of the KBTM mass organization were involved in a violent incident against a TNI member from Kodim 0412 LU. The purpose of this study was to determine the investigation process by the National Police of civil society organizations who committed violence against security forces in public expression activities and to find out the legal consequences for individuals in community organizations who commit violence against security officers. The results of this study indicate that 1. Persons of mass organizations who commit violence against security forces in their activities to convey their opinions in public will receive legal action in the form of investigations by the National Police and, 2. Individual organizations that commit violence against security forces will receive legal consequences.

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENGHINAAN ATAU PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL

Studi Putusan Nomor 53/Pid.Sus/2018/PN Kbu

Pada zaman modern era globalisasi sekarang ini informasi dan transaksi elektronik semakin berkembang sebagai akibat dari tuntutan berkembangnya jaman. Diiringi dengan bermunculan situs-situs Media Sosial di dunia maya yang menjadi mudah dalam berkomunikasi, menerima informasi atau berpindah kabar berita, berkembangnya teknologi ini kuga dapat berakibat negative dan apabila disalah gunakan akan berujung pada tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik yang dilakukan melalui Media Sosial. Yang membuat korban merasa malu, terhina dan sakit hati tentunya dalam hal ini memerlukan langkah-langkah lebih lanjut dalam proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial dengan cara penindakan penerapan hukumnya sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Permasalahannya adalah Bagaimanakah penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial dan apakah faktor-faktor penghambat dalam penerapan pidana nya. Metode pendekatan masalah dalam penelitian adalah metode normatof yaitu dilakukan dengan berdasarkan bahan buku utama, menalaah hal yang bersifat teoritis menyangkut asas-asas hukum, peraturan perundangan-undangan dan memintai keterangan kepada hakim selaku narasumber di pengadilan negeri kotabumi. Berdasarkan penelitian bahwa penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial penerapan pidana diteliti penulis pelaku dituntut dengan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 atas perubahan UU nomor 11 tahun 2008 hakim harus memiliki dua 2 alat bukti yang sah macam-macam alat bukti seperti alat bukti, saksi ahli, keterangan saksi, dan keterangan terdakwa barulah hakim memperoleh keyakinan untuk menjatuhkan hukuman. Faktor penghambat dalam penerapan pidana nya faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan yang paling sebtral menurut penulis faktor penegak hukum nya karena penegak hukum memiliki kedudukan dan peranan sangat penting dalam proses penegakan hukum sering melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum sehingga menimbulkan berbagai masalah. Dalam berfungsi nya hukum penegak hukum mentalitas dan kepribadian penegak hukum memainkan peranan sangat penting dalam proses penerapan pidana oleh karena itu penegak hukum menjadi sentral.

TRANSAKSI JUAL BELI BUSANA EKSKLUSIF MELALUI SISTEM ELEKTRONIK

Studi Pada Online Shop Hakuna Kembar

Perubahan zaman serta kemajuan teknologi komputer dan internet mengubah wajah bisnis perekonomian di Indonesia pada bisnis busana eksklusif melalui aplikasi instagram, tak hanya anak muda bahkan orang tua menggunakan aplikasi instagram dikarenakan cepatnya dalam mendapatkan suatu informasi, tidak perlu bertatap muka dan mudah dalam bertransaksi. Jual beli online tidak diatur dalam KUH Perdata namun buku ke 3 KUH Perdata tentang perikatan tidak menutup adanya kemungkinan timbulnya perjanjian baru sesuai perubahan zaman dan tetap berpedoman pada KUH Perdata. Disebut dengan perjanjian Innominat yakni sebuah perjanjian tidak bernama karena tidak diatur didalam KUH Perdata, dengan aplikasi instagram terdapat sebuah proses bernama transaksi yakni secara hukum adalah bagian kesepakatan perjanjian sedangkan perjanjian adalah bagian dari perikatan yang ada pada buku ke 3 KUH Perdata. Banyaknya permintaan busana eksklusif tanpa disadari menyebabkan suatu masalah bagi pelaku usaha dan pembeli, sehingga ketika terjadi suatu masalah, banyak yang tidak mengetahui cara menyelesaikannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah sosio legal, dengan data yang bersumber dari data primer dan sekunder. Banyak permintaan busana eksklusif membuat pemilik bisnis melakukan perjalanan keluar kota hingga keluar negeri tepatnya Bangkok Thailand. Setelah mendapatkan busana eksklusif di Bangkok Thailand pihak Hakuna Kembar bergegas pulang ke Indonesia, ketika sampai di Indonesia langsung menyiapkan sesi pemotretan busana eksklusif, pengeditan foto lalu upload di akun instagram Hakuna Kembar, menyiapkan foto untuk story instagram guna mempromosikan busana eksklusif sebagai langkah pengiklanan produk busana eksklusi agar banyak followers yang melihat serta tertarik dan hanya lewat direct message atau pesan langsung aplikasi instagram tanpa perlu bertatap muka, transaksi ataupun kesepakatan perjanjian jual beli busana eksklusif hakuna kembar dapat terbentuk. Ketika transaksi terbentuk langkah selanjutnya adalah pengiriman barang yang dilakukan perusahaan ekspedisi JNE Kotabumi, apabila terjadi suatu masalah tentang keterlambatan barang maka nantinya akan dijelaskan oleh pihak perusahaan sesuai dengan keadaan dilapangan serta perusahaan JNE dan apabila terjadi ketidak sesuaian barang yang dikirim perusahaan, barang akan diperiksa kembali sesuai transaksi awal pengirim dengan pihak JNE, jika barang yang dikirim masuk kategori barang bernilai tinggi atau berasuransi maka pihak JNE akan bertanggung jawab penuh dan apabila barang yang dikirim tidak masuk kategori barang bernilai tinggi maka semua permasalahan diselesaikan oleh pihak pemilik bisnis busana eksklusif dan pembeli.

Indexer Sites